PERKUBUNI

PERKUMPULAN KONSULTAN HUKUM PERKEBUNAN INDONESIA

Perkumpulan Konsultan Hukum Perkebunan Indonesia (PERKUBUNI) adalah wadah bagi para konsultan hukum yang fokus pada sektor perkebunan di Indonesia. PERKUBUNI hadir sebagai ruang kolaborasi, pengembangan kompetensi, serta pusat informasi hukum yang mendukung keberlanjutan industri perkebunan nasional.

Filosofi Nama Perkubuni

Akronim:

PER = Perkumpulan

KU= Konsultan Hukum

BU= Perkebunan

NI = Indonesia

Nama ini mencerminkan identitas dan peran organisasi secara langsung

Filosofi Global:

Dalam bahasa Swahili, kubuni berarti merancang, mencipta, dan berinovasi. Makna ini selaras dengan semangat PERKUBUNI untuk menghadirkan solusi hukum yang inovatif, profesional, dan adaptif bagi tantangan dunia perkebunan di Indonesia.

Nilai-Nilai

Integritas Menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab. Profesionalisme – Memberikan layanan hukum terbaik dengan standar tinggi. novasi – Menciptakan solusi hukum yang adaptif. Kolaborasi – Membangun sinergi antar anggota dan pemangku kepentingan.

screen shot 2025 10 18 at 12.56.50
VISI & MISI

VISI

Menjadi organisasi konsultan hukum perkebunan yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam mendukung tata kelola hukum perkebunan yang berkelanjutan di Indonesia

MISI

PERKUBUNI

Layanan & Kegiatan

Konsultasi hukum perkebunan

Riset & publikasi hukum perkebunan

Forum diskusi dan networking

Advokasi & pendampingan regulasi.

Seminar, workshop, dan pelatihan hukum

PERKUBUNI

Tentang Kami

Perkumpulan Konsultan Hukum Perkebunan Indonesia (PERKUBUNI) adalah wadah bagi para konsultan hukum yang fokus pada sektor perkebunan di Indonesia. PERKUBUNI hadir sebagai ruang kolaborasi, pengembangan kompetensi, serta pusat informasi hukum yang mendukung keberlanjutan industri perkebunan nasional.