PERKUBUNI
PERKUMPULAN KONSULTAN HUKUM PERKEBUNAN INDONESIA
Perkumpulan Konsultan Hukum Perkebunan Indonesia (PERKUBUNI) adalah wadah bagi para konsultan hukum yang fokus pada sektor perkebunan di Indonesia. PERKUBUNI hadir sebagai ruang kolaborasi, pengembangan kompetensi, serta pusat informasi hukum yang mendukung keberlanjutan industri perkebunan nasional.
Filosofi Nama Perkubuni
Akronim:
PER = Perkumpulan
KU= Konsultan Hukum
BU= Perkebunan
NI = Indonesia
Nama ini mencerminkan identitas dan peran organisasi secara langsung
Filosofi Global:
Dalam bahasa Swahili, kubuni berarti merancang, mencipta, dan berinovasi. Makna ini selaras dengan semangat PERKUBUNI untuk menghadirkan solusi hukum yang inovatif, profesional, dan adaptif bagi tantangan dunia perkebunan di Indonesia.
Nilai-Nilai
Integritas Menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab. Profesionalisme – Memberikan layanan hukum terbaik dengan standar tinggi. novasi – Menciptakan solusi hukum yang adaptif. Kolaborasi – Membangun sinergi antar anggota dan pemangku kepentingan.
VISI & MISI
VISI
Menjadi organisasi konsultan hukum perkebunan yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam mendukung tata kelola hukum perkebunan yang berkelanjutan di Indonesia
MISI
- Menghimpun dan memperkuat jejaring konsultan hukum di sektor perkebunan di Indonesia misalnya Perkebunan Kelapa Sawit, Tebu, Kelapa dll.
- Memberikan advokasi, edukasi, dan pendampingan hukum yang berkualitas
- Mengembangkan standar profesionalisme konsultan hukum perkebunan.
- Berkontribusi dalam pembentukan regulasi dan kebijakan yang adil serta berkeadilan bagi industri dan masyarakat
- Menjaga keberlanjutan perkebunan, ketahanan pangan dan energi.
PERKUBUNI
Layanan & Kegiatan
Konsultasi hukum perkebunan
Riset & publikasi hukum perkebunan
Forum diskusi dan networking
Advokasi & pendampingan regulasi.
Seminar, workshop, dan pelatihan hukum
PERKUBUNI
Tentang Kami
Perkumpulan Konsultan Hukum Perkebunan Indonesia (PERKUBUNI) adalah wadah bagi para konsultan hukum yang fokus pada sektor perkebunan di Indonesia. PERKUBUNI hadir sebagai ruang kolaborasi, pengembangan kompetensi, serta pusat informasi hukum yang mendukung keberlanjutan industri perkebunan nasional.

